logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

24 8 dinkes3

Rantauprapat, 24 Agustus 2023.

Pengadilan Agama Rantauprapat melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti surat Diektorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tentang Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka memenuhi maksud Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

24 8 dinkes5
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua, Bapak Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H. dan Sekretaris, Bapak Joni, S.Ag. bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utaradi ruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. Alhamdulillah, koordinasi berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang sama yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan. Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice