
Senin, 02/01/2023, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pengadilan Agama Medan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Medan dengan LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA). Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Medan dengan LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Medan dengan didampingi oleh Bapak Herman, S.H. Panitera Pengadilan Agama Medan dan Bapak H. Suhaimi, S.E. Sekretaris Pengadilan Agama Medan. Adapun yang bertindak untuk dan atas nama LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) yaitu Bapak Abdul Latif, S.Ag., M.H. selaku Ketua LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) .
Acara diawali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Medan, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi kinerja dari Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan terkait Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama MedanTA 2022. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, dan ditutup dengan foto bersama. (IT)
