Pengadilan Agama Bangkinang Mengadakan Rapat Lanjutan Pelaksanaan IKM dan IPAK

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (06/04/2023), Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang kembali mengadakan rapat Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi. Rapat lanjutan ini diadakan untuk membahas kembali hasil rapat pada Rabu sore, tanggal 05 April 2023. Selain membahas mengenai pelaksanaan survei IKM dan IPAK sesuai surat dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor: 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 tanggal 04 April 2023 tentang Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi, pada rapat ini juga dibahas mengenai pembuatan laporan IPAK Pengadilan Agama Bangkinang Triwulan I Tahun 2023.



Rapat ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Perencanaan,Pelaporan dan Teknologi informasi, 1 (satu) orang staf PTIP dan 1 (satu) orang PPNP sebagai operator.Rapat berjalan lancar dan juga memutuskan bahwa pembuatan laporan IPAK Triwulan I Tahun 2023 Pengadilan Agama Bangkinang paling lambat harus sudah selesai pada hari Senin, 10 April 2023 agar bisa diinput pada penilaian prestasi triwulan I Tahun 2023 dan bisa di publikasi pada website dan sosial media Pengadilan Agama Bangkinang. (ES/TimITPABkn)
