Pengadilan Agama Bangkinang Mengadakan Rapat Pelaksanaan IKM dan IPAK

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (05/04/2023) sore, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan rapat Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi. Rapat ini berdasarkan surat dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor: 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 tanggal 04 April 2023 tentang Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi.



Rapat ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Perencanaan,Pelaporan dan Teknologi Informasi, Verifikator Keuangan dan 2 (dua) PPNPN (Staf PTSP) sebagai operator. Dalam rapat ini dibahas mengenai persiapan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 11 April 2023. Kemudian dibahas juga mengenai pembuatan SK Ketua Pengadilan Agama Bangkinang tentang Tim yang akan melaksanakan dan membuat Laporan Survei IKM dan IPAK di Pengadilan Agama Bangkinang.(whs/TimITPABkn)
