logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Pengadilan Agama Bangkinang Mengadakan Rapat Pelaksanaan IKM dan IPAK

raikm1

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (05/04/2023) sore, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan rapat Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi. Rapat ini berdasarkan surat dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor: 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 tanggal 04 April 2023 tentang Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi.

raikm2

raikm3

raikm4


Rapat ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Perencanaan,Pelaporan dan Teknologi Informasi,  Verifikator Keuangan dan 2 (dua) PPNPN (Staf PTSP) sebagai operator. Dalam rapat ini dibahas mengenai persiapan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 11 April 2023. Kemudian dibahas juga mengenai pembuatan SK Ketua Pengadilan Agama Bangkinang tentang Tim yang akan melaksanakan dan membuat Laporan Survei IKM dan IPAK di Pengadilan Agama Bangkinang.(whs/TimITPABkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice