
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Ketua TPM Pengadilan Agama Binjai Nomor W2-A2/1959/HM.00/IX/2022 tanggal 29 September 2022, Aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Closing Meeting Assessment Internal pada Jumat, 30 September 2022. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai kegiatan ini dimulai pukul 14.00 Wib. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Binjai mengucapkan terima kasih kepada Assessor Internal yang telah melaksanakan Assessment Internal dan beliau berharap apa-apa yang menjadi temuan dapat segera ditindaklanjuti.

Lead Assessor Internal Pengadilan Agama Binjai, Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. kemudian menyampaikan hasil temuan Assessment Internal, ada beberapa poin yang harus diperbaiki terkait eviden APM tersebut. Selanjutnya Lead Assessor Internal Pengadilan Agama Binjai menyerahkan Berita Acara Hasil Telusur Assessment Internal kepada Ketua Pengadilan Agama Binjai.
Dengan adanya Assessment Internal diharapkan dapat memperbaiki eviden-eviden APM Pengadilan Agama Binjai dan dapat mempertahankan predikat A Excellent Bintang Tiga. (Tim IT PA Binjai)
