
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Ketua TPM Pengadilan Agama Binjai Nomor W2-A2/1958/HM.00/IX/2022 tanggal 29 September 2022, Aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal pada Jumat, 30 September 2022. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wib. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan bahwasannya seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu ini. Bersama-sama berupaya maksimal dalam mempertahankan Akreditasi Penjaminan Mutu dengan predikat A Excellent dengan Bintang Tiga.

Selaku Ketua TPM Pengadilan Agama Binjai, Wakil Ketua Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaan yang ada, khususnya terkait pengumpulan eviden-eviden yang dibutuhkan dalam pelaksanaan APM ini. Beliau juga mengatakan rapat ini juga sebagai sarana untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan APM di Pengadilan Agama Binjai.
Lead Assessor Internal Pengadilan Agama Binjai, Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. menyampaikan bahwasannya Assessment Internal akan dilaksanakan selama 1 hari, yaitu tanggal 30 September 2022. Untuk itu diharapkan semua eviden APM sudah diupload ke dalam aplikasi PMPAPM untuk mempermudah pelaksanaan Assessment Internal tersebut. “Mari kita berusaha maksimal dan optimis dalam pelaksanaan APM Tahun 2022 ini dan semoga Pengadilan Agama Binjai dapat mempertahankan predikat A Excellent dengan Bintang Tiga”, ujar beliau. (Tim IT PA Binjai)
