logo web

Dipublikasikan oleh PA Bji pada on .

 

 

 

 

Rabu, (09/07/2025). Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum bagi Kaum Disabilitas pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Binjai.

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam memberikan layanan hukum yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang kerap menghadapi tantangan lebih besar dalam mengakses keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Binjai memberikan penjelasan mengenai hak-hak hukum kaum disabilitas, prosedur berperkara yang ramah disabilitas, serta komitmen pengadilan dalam menyediakan layanan yang mudah diakses.

Kegiatan Pendampingan Hukum Kaum Disabilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, membangun keberanian kaum disabilitas dalam memperjuangkan haknya, sekaligus memperkuat peran Pengadilan Agama Binjai sebagai lembaga peradilan yang peduli terhadap kelompok rentan.

Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Binjai menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan peradilan yang ramah disabilitas, sesuai amanat undang-undang dan kebijakan Mahkamah Agung RI.

 

Pengadilan Agama Binjai akan terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi semua.

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice