
Kamis, 15 Desember 2022, tepat pada pukul 11.00 WITA, Pengadilan Agama Kandangan memfasilitasi Pengadilan Agama Blora untuk sidang virtual dengan agenda pemeriksaan saksi. Keterangan saksi dalam persidangan tersebut digelar di ruang sidang virtual Pengadilan Agama Kandangan. Pelaksanaan pemeriksaan saksi oleh Pengadilan Agama Blora dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Pengadilan Agama Blora Nomor: W11-A.32/1884/HK.05/XII/2022 tanggal 07 Desember 2022 perihal mohon bantuan pemeriksaan saksi secara Teleconference. Pemeriksaan saksi secara teleconference dalam perkara tersebut adalah perkara Cerai Gugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Blora dengan nomor 1748/Pdt.G/2022/PA.Bla tanggal 17 November 2022. Agenda pemeriksaan saksi-saksi Pihak Penggugat dilaksanakan di Pengadilan Agama Kandangan disebabkan karena para saksi tersebut berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Kandangan serta para saksi tersebut tidak dapat hadir secara langsung ke Pengadilan Agama Blora.

Merujuk pada PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 056/DJA/HK.05/SK/I/2020 tentang Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Agama Secara Elektronik, selanjutnya Pengadilan Agama Blora melakukan pemeriksaan saksi melalui Teleconference yang berada di Pengadilan Agama Kandangan. Pemeriksaan saksi-saksi oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Blora.
Penerapan teknologi teleconference pada Pengadilan Agama Kandangan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pada era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi sangat mendukung untuk terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat dengan asas hukum peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Pemeriksaan Saksi dengan menggunakan teknologi teleconference ini berjalan dengan tertib dan lancar, mudah-mudahan Pengadilan Agama Blora dapat terbantu dengan adanya kerja sama yang baik antara kedua lembaga peradilan tersebut.
