
Lubuk Pakam (2 Januari 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan PPNPN Tahun 2023.
Acara dilaksanakan di Lobby Lt. 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam pukul 09.00 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a oleh Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H..




Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para PPNPN dan dilanjutkan pengesahan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Tahun 2023 ini ada 10 orang PPNPN yang menandatangani perjanjian kerja dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dimana 10 orang tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya dan diperpanjang kontraknya. Mengacu pada Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kontrak untuk PPNPN ini hanya berlaku hingga November 2023.



Penyerahan SK diberikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.. Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan bahwa keputusan untuk memperpanjang kontrak 10 orang PPNPN ini adalah karena mereka telah memberikan kinerja terbaik selama tahun 2022. Mereka telah banyak membantu Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mendapatkan berbagai macam penghargaan di tahun 2022. Beliau mengucapkan ribuan terima kasih dan berharap untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri demi kinerja yang lebih baik di tahun 2023.
