
Lubuk Pakam (3 Juli 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Samarinda perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 740/Pdt.G/2023/PA.Lpk


Agenda sidang teleconference kali ini adalah pengucapan Ikrar Talak. Sidang dihadiri langsung oleh Pemohon, Kuasa Hukum Pemohon, serta Termohon.
Majelis Hakim pada sidang ini adalah :
Ketua Majelis : Dra. Emidayati
Majelis Anggota 1 : Drs. Ridwan Arifin
Majelis Anggota 2 : Drs. H. Nur Al Jum'at, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Viviyani Purba, S.H.
