logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (3 Juli 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Samarinda perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 740/Pdt.G/2023/PA.Lpk



Agenda sidang teleconference kali ini adalah pengucapan Ikrar Talak. Sidang dihadiri langsung oleh Pemohon, Kuasa Hukum Pemohon, serta Termohon.

Majelis Hakim pada sidang ini adalah :

Ketua Majelis : Dra. Emidayati
Majelis Anggota 1 : Drs. Ridwan Arifin
Majelis Anggota 2 : Drs. H. Nur Al Jum'at, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Viviyani Purba, S.H.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice