Pengadilan Agama Magelang dan DPMP4KB Kota Magelang Menghadiri Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid
Pengadilan Agama Magelang dan DPMP4KB Kota Magelang Menghadiri Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid
Magelang, 6 Juni 2023 – Pengadilan Agama Magelang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang telah menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara hybrid dengan aplikasi Jamu Kuat (Aplikasi Sharing Data). Acara ini diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dan berlangsung pada Selasa, 6 Juni 2023, melalui Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Magelang.
Baca Juga: Monitoring dan Evaluasi Sharing Data Menggunakan Aplikasi Jamu Kuat untuk Satker Pengadilan Agama se-Jawa Tengah
Acara ini dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Panitera, Operator Pengadilan Agama Magelang, dan Operator DPMP4KB Kota Magelang.
Acara dimulai dengan sambutan pembukaan dari KPTA Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja yang telah dilakukan. Dalam acara tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan DP3AKB Jawa Tengah juga memberikan sambutan dan penjelasan terkait isu-isu terkini dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kesehatan, dan keluarga berencana.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi penjelasan dan implementasi pembagian data melalui aplikasi Jamu Kuat. Aplikasi ini merupakan sebuah platform yang digunakan untuk memfasilitasi proses sharing data antara Pengadilan Agama dan instansi-instansi terkait. Melalui aplikasi ini, data terkait perkara-perkara yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana dapat diakses dengan mudah dan transparan.
Dalam sesi ini, para peserta diberikan penjelasan secara rinci mengenai cara penggunaan aplikasi Jamu Kuat, termasuk proses input data dan mekanisme pertukaran informasi antara kedua belah pihak. Selain itu, peserta juga berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait penggunaan aplikasi ini dalam rangka mempermudah proses kerja dan meningkatkan efisiensi dalam penanganan perkara-perkara yang terkait (PAS).
