Pengadilan Agama Mentok Ikuti Sosialisasi Penatausahaan RPL dan
Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja Desember 2025
www.pa-mentok.go.id.Senin, 17 November 2025— Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Rekening Pengeluaran Lain (RPL) sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus pendampingan teknis pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) bulan Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh staff bagian keuangan dan kepegawaian Pengadilan Agama Mentok yaitu Bapak Ari Wibawa, S.M., dan Ibu Adinda Aprilia.

Sosialisasi ini berfokus pada penertiban administrasi dan peningkatan akuntabilitas penatausahaan RPL, khususnya terkait mekanisme pencatatan, penyusunan dokumen pendukung, serta prosedur pelaporan yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru. Materi disampaikan untuk memastikan satuan kerja memahami langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan BPK sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai proses rekonsiliasi, ketepatan waktu penyampaian laporan, serta standar kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Melalui pemaparan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memperkuat kualitas pelaksanaan anggaran dan mengurangi potensi kesalahan administrasi yang kerap menjadi perhatian dalam pemeriksaan.
Selain sosialisasi RPL, kegiatan juga diisi dengan pendampingan pengajuan Tunjangan Kinerja bulan Desember 2025, yang merupakan salah satu proses penting menjelang penutupan tahun anggaran. Pendampingan mencakup alur penginputan data kinerja, pengecekan kelengkapan dokumen pendukung, hingga proses verifikasi yang harus dipenuhi agar pengajuan Tukin dapat dilakukan secara tepat waktu dan akurat. Perwakilan Pengadilan Agama Mentok menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kapasitas SDM serta memperkuat pemahaman terkait tata kelola keuangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Mentok menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tertib administrasi dan pengelolaan anggaran yang lebih profesional. -thv
