Pengadilan Agama Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pada Anugerah Mahkamah Agung 2022

Setelah sebelumnya pada tahun 2021 dapatkan penghargaan terbaik pertama dalam Anugerah Mahkamah Agung kategori Gugatan Sederhana, pada tahun 2022 ini PA Mojokerto kembali dapatkan penghargaan Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada tahun ini PA Mojokerto dapatkan penghargaan Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu posisi terbaik kedua pada kategori Mediasi di Pengadilan dan posisi terbaik ketiga pada kategori Gugatan Sederhana.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, SH, MH, dalam rangkaian acara Zoom Meeting memperingati HUT Mahkamah Agung RI ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022. Acara yang diikuti oleh seluruh lingkungan peradilan di Indonesia ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Acara dimulai dengan peluncuran aplikasi e-Prima dan e-Berpadu. E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Sementara itu, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu.

Pada sesi berikutnya diumumkan pemenang kategori Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2022. Kategori utamanya dibedakan sesuai dengan empat lingkup pengadilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun untuk kategori penilaiannya mencakup Pelaksanaan e-Court, Gugatan Sederhana, Mediasi di Pengadilan, Keterbukaan Informasi, dan Pelaksanaan Eksekusi. Saat diumumkannya kategori peradilan agama, para pimpinan dan seluruh aparatur PA Mojokerto sempat harap-harap cemas. Perasaan lega dan bangga sangat terpancar dari mereka saat Sekretaris Mahkamah Agung mengumumkan PA Mojokerto sebagai salah satu pemenang peringkat terbaiknya. Alhamdulillah! PA Mojokerto! PASTI!
