Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar 14 Sidang di Ruang Sidang 1
Palangka Raya, 27 November 2025 — Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Palangka Raya kembali berdenyut dengan ritme peradilan yang tertib dan teratur. Sebanyak 14 perkara diproses pada hari ini, menghadirkan rangkaian agenda sidang yang beragam, mulai dari sidang pertama, pemanggilan para pihak, hingga penyampaian kesimpulan melalui sistem elektronik.
Suasana persidangan bergerak seperti orkestra yang teratur: majelis mengatur jalannya proses, panitera mengawal berkas, dan para pihak mengikuti alurnya dengan tertib. Transformasi digital yang terus berkembang di Pengadilan Agama Palangka Raya pun tampak melalui penggunaan layanan elektronik untuk beberapa agenda persidangan.
Berikut daftar 14 perkara yang disidangkan di Ruang Sidang 1:
Daftar Perkara dan Agenda
-
370/Pdt.G/2025/PA.Plk — Sidang Pertama
-
463/Pdt.G/2025/PA.Plk — Penetapan Kembali Hari Sidang
-
475/Pdt.G/2025/PA.Plk — Pemanggilan Tergugat
-
527/Pdt.G/2025/PA.Plk — Pemanggilan Tergugat Secara Tercatat
-
526/Pdt.G/2025/PA.Plk — Pemeriksaan Pokok Perkara
-
112/Pdt.P/2025/PA.Plk — Sidang Pertama
-
113/Pdt.P/2025/PA.Plk — Sidang Pertama
-
108/Pdt.P/2025/PA.Plk — Penyampaian Hasil Musyawarah Majelis Melalui Elektronik
-
456/Pdt.G/2025/PA.Plk — Kesimpulan Melalui Elektronik
-
109/Pdt.P/2025/PA.Plk — Menghadirkan Prinsipal
-
541/Pdt.G/2025/PA.Plk — Sidang Pertama
-
542/Pdt.G/2025/PA.Plk — Sidang Pertama
-
520/Pdt.G/2025/PA.Plk — Replik Penggugat Melalui Elektronik
-
519/Pdt.G/2025/PA.Plk — Jawaban Tergugat Melalui Sidang Elektronik
Dengan terselenggaranya 14 perkara ini, Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketepatan waktu, transparansi, dan kualitas layanan peradilan. Penggunaan sistem elektronik dalam beberapa agenda sidang juga menunjukkan bagaimana pengadilan terus bergerak mengikuti kebutuhan zaman, menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.


