logo web

Dipublikasikan oleh PA Palangkaraya pada on .

Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Perawatan Sarana dan Prasarana untuk Memaksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat│ pa-palangkaraya.go.id

Palangka Raya, 23 November 2025 - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan perawatan sarana dan prasarana, khususnya pada unit pendingin ruangan (AC) di seluruh area layanan.

Perawatan AC dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen satuan kerja untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman. Kegiatan ini meliputi pembersihan filter, pengecekan freon, perbaikan teknis, serta pemeliharaan unit outdoor dan indoor pada seluruh ruangan pelayanan seperti Ruang PTSP, ruang tunggu, ruang sidang, serta beberapa ruangan kerja pegawai.

Selain memastikan kenyamanan, perawatan AC secara berkala juga berfungsi untuk mencegah kerusakan dini dan memperpanjang usia pakai perangkat. Hal ini sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran dan pengelolaan barang milik negara (BMN) yang berorientasi pada pemeliharaan preventif. Perangkat yang terawat dengan baik akan mengurangi risiko gangguan layanan akibat kerusakan fasilitas pada waktu-waktu penting, seperti saat persidangan berlangsung atau ketika layanan administrasi sedang padat.

Kegiatan perawatan ini juga menjadi bagian dari implementasi standar pelayanan di lingkungan peradilan agama, di mana kenyamanan, kebersihan, serta ketersediaan fasilitas pendukung dianggap sebagai indikator penting dalam penilaian kualitas layanan publik. Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya melakukan evaluasi dan peningkatan sarana secara berkala agar seluruh fasilitas selalu berada dalam kondisi baik.

Dengan perawatan rutin seperti ini, diharapkan pelayanan publik di Pengadilan Agama Palangka Raya semakin maksimal, profesional, dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yang mengakses layanan peradilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice