Pengadilan Agama Palangkaraya Terapkan Arsip Digital Rapat Koordinasi Melalui Proses Pemindaian
Palangka Raya, 27 November 2025
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kerapian pengelolaan dokumen, Pengadilan Agama Palagkaraya menerapkan Arsip Digital Rapat Koordinasi dengan metode pemindaian (scan). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen instansi untuk mempercepat transformasi digital dan mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih modern serta mudah diakses.
Proses digitalisasi arsip dilakukan dengan memindai seluruh dokumen fisik hasil rapat koordinasi, seperti undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan. Berkas yang telah dipindai kemudian diunggah ke sistem arsip digital terpadu yang dapat diakses oleh unit terkait.
Selain memudahkan pencarian, arsip digital juga dilengkapi fitur:
- Klasifikasi otomatis berdasarkan jenis rapat
- Penyimpanan berbasis cloud untuk akses jarak jauh
- Pengamanan dokumen dengan hak akses berjenjang
- Backup berkala untuk mencegah kerusakan atau kehilangan data
Dengan diberlakukannya sistem arsip digital melalui scan, diharapkan seluruh proses dokumentasi rapat ke depan dapat menjadi lebih tertib, efisien, dan mendukung terciptanya layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.


