logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

 

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, para Hakim dan Sekretaris mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dirjen Badilag dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) melalui zoom meeting pada Senin, 03 Oktober 2022.

Dalam sambutannya Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Kementeraian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang telah berhadir dalam acara ini.

 

Selanjutnya kata sambutan juga disampaikan oleh yang mewakili Kementeraian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, PT. Bank SyariahIndonesia (BSI), dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang menyampaikan mengenai Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang harus ditindaklanjuti dengan baik.

Sejumlah peraturan terkait anak yang berhadapan dengan hukum pun telah dibuat pemerintah, seperti UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang bertujuan agar peradilan benar-benar menjamin perlindungan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, adanya peradilan pidana anak juga untuk mengatur secara tegas mengenai keadilan restoratif untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan juga PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum yang sudah sama-sama sudah kita ketahui.

 

BSI menyampaikan telah  memberikan pelayanan secara elektronik sejak tahun 2018 berdasarkan Perma No.3 Thn 2018, jo. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 305/SEK/SK/VII/2018, sehingga panjar biaya perkara pengelolaannya dapat berjalan dan dikelola  dengan baik.

Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu kehormatan. Karena banyak Perempuan dan Anak banyak yang menjadi korban, dimana banyak perempuan yang menjadi tulang punggung untuk penghidupan keluarganya. Oleh karena itu kita mempunyai visi yang sama dalam upaya kita mengangkat martabat dan harkat perempuan dan anak yang bertujuan membuat perempuan merasa aman dan nyaman ketika berhadapan dengan hukum.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice