
Pengadilan Agama Pematangsiantar turut berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Hukum Penyelesaian dan Percepatan Perkara Pengadilan Agama se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 5 hingga 6 November 2025, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, termasuk dari Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. dan Panitera Rivi Hamdani Lubis, S.H.I., M.H.. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.

Melalui forum diskusi ini, para peserta saling bertukar pengalaman, membahas kendala yang dihadapi dalam proses penanganan perkara, serta merumuskan strategi percepatan penyelesaian perkara yang sesuai dengan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kehadiran Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan dan memperkuat sinergi antar-sesama satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Tim IT PA Pematangsiantar
