Pengadilan Agama se Bali Gelar Sosialisasi Sipp 3.2.0 di PA Badung

Badung | PA Badung
Pada hari Senin, 18 Desember 2017 Pengadilan Agama se-Bali mengadakan Pemantapan sosialisasi dan implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP 3.2.0) yang diadakan di Pengadilan Agama Badung.
Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Admin SIPP Pengadilan Agama se Wilayah Bali dan dihadiri langsung oleh Panitera PTA NTB H. Ma’shum Umar, SH, MH, dan Hendra Sari Atmaja, S.Kom dari PA Klungkung sebagai narasumber. Kegiatan ini Sesuai surat edaran yang diteken oleh Plh. Ketua PTA Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Hamzah Abbas, M.H Nomor : W22-A/1604/Hk.05/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017.
Bertempat di Ruang sidang utama PA Badung, Kegiatan ini di mulai pada pukul 09.00 Wita. Setelah acara di buka, Ketua PA. Badung Drs. Maftuh Basuni, M.H. berkesempatan memberikan sambutan, dalam sambutannya selaku perwakilan dari tuan rumah beliau menyampaikan bahwa kegiatan Pemantapan sosialisasi dan implementasi SIPP.3.2.0 ini merupakan bekal utama dalam memajukan dan meningkatkan sistem administrasi perkara di lingkungan peradilan, selain itu beliau menyampaikan optimisme dan kesiapan PA Badung untuk mengimplementasikan update SIPP versi 3.2.0 ini. Selaku tuan rumah beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama mengikuti sosialisasi di pengadilan agama badung ada yang kurang dalam hal apapun harap dimaklumi dan mohon dimaafkan.
Acara kemudian berlanjut dengan sambutan dari Panitera PTA NTB sekaligus membuka kegiatan sosisalisasi implementasi update sipp versi 3.2.0, dalam sambutannya beliau menyampaikan Bahwa sebenarnya acara ini akan dilangsungkan di PTA NTB berbarengan dengan pisah sambut KPTA NTB, namun karena ada beberapa hal pertimbangan maka kegiatan sosialisasi SIPP versi 3.2.0 ini dibagi menjadi 3 zona, zona pulau Mataram, zona pulau bali, dan zona Pulau sumbawa. Dan kebetulan untuk zona bali dilaksanakan hari ini di Pengadilan Agama Badung, terangnya.
Sebagaimana pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Hatta Ali, SH, MH di Makassar beberapa waktu lalu, sebelum ayam berkokok pada tahun 2018, seluruh pengadilan sudah harus mengimplementasikan SIPP versi 3.2.0. Terkait hal ini Panitera PTA NTB menuturkan implementasi SIPP versi 3.2.0 adalah sebuah keniscayaan. Maka dari hal tersebut beliau berharap agar seluruh pengadilan agama di wilayah PTA NTB dapat secara optimal mengimplementasikan SIPP Versi 3.2.0 ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi SIPP Versi 3.2.0 oleh narasumber Hendra Sari Atmaja, S.Kom selaku admin SIPP PTA NTB.
Kesiapan PABadung dalam mengimplementasikan SIPP 3.2.0
Di temui ditempat terpisah seusai acara Ahcmad Risal Fahlevi, S.H. admin SIPP Pengadilan Agama Badung menyampaikan kepada tim IT PA Badung, bahwa alhamdulillah PA Badung telah berhasil mengupdate SIPP ke versi 3.2.0.
Selain hal tersebut beliau juga menjelaskan bahwa cukup banyak pembaharuan di versi 3.2.0 ini diantaranya adalah perubahan dan penambahan fitur tersebut adalah adanya cetak jurnal harian, SKUM, pengembalian sisa panjar, teguran, pilihan jenis perkara bagi perkara yang awalnya prodeo dan ternyata di tengah jalan berubah menjadi membayar biaya perkara, penambahan posita pada data umum, upload hasil relaas panggilan oleh jurusita pengganti, notifikasi hasil delegasi dan input putusan, baik versi utuh maupun yang sudah di anonimisasi.
Beliau juga menambahkan bagi para pencari keadilan yang beracara di Pengadilan Agama Badung dapat melihat jadwal sidang, Biaya perkara maupun Sisa panjar dari perkaranya dengan mengakses SIPP Pengadilan Agama Badung sipp.pa-badung.go.id.
Di akhir wawancara sekali lagi beliau menekankan Agar aplikasi ini benar-benar dapat dipahami dan di implementasi oleh user, dan juga beliau sangat mengharap kerjasama seluruh elemen pendukung dan pengguna aplikasi ini di Pengadilan Agama Badung, sambil di iringi senyum optimisa dari laki-laki kelahiran Tabanan ini.(@by)
