Pengadilan Agama Selatpanjang Gelar Sosialisasi Peraturan Terbaru Cuti dan Pedoman Manajemen Resiko

Kamis (28/11/2019) bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Pengadilan Agama Selatpanjang, dilaksanakan sosialisasi peraturan Bagi Hakim dan Aparatur Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Sosialisasi dimulai pada Pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang.
Sehubungan dengan adanya tuntutan pelaksanaan APM dan Pembangunan ZI, maka Pimpinan Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag MARI mengeluarkan beberapa peraturan dan surat edaran yang harus disosialisasikan.
Peraturan dan surat edaran yang harus disosialisasikan antara lain Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 4732/DJA/KP.05.2/X/2019 tanggal 09 Oktober 2019, perihal Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tanggal 1 Juli 2019 tentang Pedoman Manajemen Resiko Di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya, kemudian surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor W4-A/2309/HK.00/10/2019 tanggal 4 November 2019 tentang himbauan untuk melakukan sosialisasi terhadap peraturan di atas agar setelah pelaksanaan sosialisasi tersebut melampirkan eviden berupa absensi, notulen rapat, foto kegiatan serta mempublish beritanya di website PA Masing-masing.
Pada sosialisasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Elidasniwati, S.Ag., M.H. dalam pemaparannya melalui media Infocus, menyajikan beberapa point penting untuk dipahami seluruh hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang tentang aturan-aturan terbaru tersebut. Diskusi dan tanya jawab turut mewarnai sosialisasi tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menyatakan dengan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang agar serius dalam mempelajari dan memahami lebih lanjut dengan membaca dan menyimak secara seksama terhadap aturan-aturan tersebut, sehingga seluruh sumber daya manusia di Pengadilan Agama Selatpanjang mampukan diri untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, integritas diri, kinerja, etos kerja dan disiplin diri, serta dapat meningkatkan pelayanan publik agar lebih optimal lagi. (Tim IT PA Selatpanjang)
