
Untuk memenuhi undangan yang telah di kirimkan tersebut maka dari pihak Polres Kabupaten Dairi mengutus Kasat Binmas Polres Dairi, bapak Iptu Sulthony Saragih bersama dengan bapak Aipda Jeremia Sembiring dan bapak Aipda Purnama Sembiring. Kedatangan pihak Binmas Kabupaten Dairi ini disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Dr. Weri Edwardo, S.H.,M.H bersama dengan Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Siswoyo,S.Kom.,M.H. Dihadiri oleh petugas SATPAM sosialisasi ini membahas seputar Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020. Dimana petugas Satpam wajib mengikuti pelatihan dan mempunyai KTA Satpam dilingkungan Pengadilan Agama serta penggunaan seragam menyesuaikan dengan ketentuan dari Mahkamah Agung atau sesuai dengan Perpol nomor 4 tahun 2020. (AS)
