Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator Bersertifikat

Senin, 15 Mei 2023, Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan perjanjian kerjasama dengan mediator bersertifikat. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa beserta 4 mediator bersertifikat yang berasal dari pascasarjana IAIN Sultan Amai.
Acara dimulai dengan membacakan doa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan mediator bersertifikat yang menyampaikan harapan agar kerjasama tersebut dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak, kemudian sambutan dilanjutkan oleh ketua Pengadilan Agama Suwawa, yang menyampaikan harapan agar datangnya mediator bersertifikat ini, akan meningkatkan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa.

Setelah selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh mediator bersertifikat yang hadir yang disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, sebagai tanda bahwa telah dilaksanakan kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dengan mediator bersertifikat. Setelah penandatanganan perjanjian, acara ditutup dengan foto Bersama.
Diharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, penyelesaian perkara melalui jalur mediasi di Pengadilan Agama Suwawa akan meningkat, efektif, dan efisien.
