Rabu, 21 Mei 2025 – Pengadilan Agama Tangerang menggelar kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun 2025 pada pagi ini dengan bertempat di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum dimulainya persidangan dan diikuti oleh seluruh pegawai, mulai dari pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, para pelaksana, hingga calon hakim yang sedang menjalani magang.

Acara diawali dengan doa bersama untuk almarhum Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tangerang. Setelah itu, Ketua menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait keterpaduan program kerja Pengadilan Agama Tangerang dengan visi dan misi Mahkamah Agung, yang bertujuan untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan berintegritas.
Dalam arahannya, Ketua juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tahapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pencapaian target kinerja khususnya dalam peningkatan kualitas mediasi, serta pemenuhan dokumen eviden SMAP secara tepat waktu. Disampaikan pula bahwa berdasarkan draft penilaian kinerja triwulan I dari Ditjen Badilag, PA Tangerang berada pada peringkat ke-16, dan saat ini tengah melakukan sanggahan terhadap empat poin penilaian, yaitu: mediasi, CCTV, inovasi, dan prestasi.


Berdasarkan hasil evaluasi kinerja hingga Triwulan I Tahun 2025, sejumlah capaian telah berhasil direalisasikan sesuai dengan dokumen perencanaan awal tahun. Namun, terdapat beberapa indikator kinerja yang belum terealisasi karena belum memasuki waktu pengukuran. Sementara itu, seluruh program kerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2025 telah mulai dilaksanakan dan akan terus ditingkatkan pelaksanaannya guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang turut memberikan arahan sebagai Koordinator Pengawas dan Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Ia menekankan pentingnya percepatan minutasi perkara yang belum selesai, kesiapan menjalankan pengawasan bidang internal, dan menghadapi pengawasan bidang eksternal, serta penegasan nilai-nilai integritas dalam setiap proses bisnis. Seluruh pegawai juga diimbau untuk menghindari praktik penyuapan, gratifikasi, serta pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan. Pemanfaatan ruang tamu terbuka untuk menerima tamu juga diminta untuk dioptimalkan dan didokumentasikan.


Dalam hal pengelolaan perkara melalui e-Court, Wakil Ketua menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam mengunggah putusan yang telah dibacakan, karena keterlambatan akan memengaruhi nilai kinerja triwulan. Ia juga meminta perlunya kehadiran petugas sidang sesuai protokol yang berlaku sebagai upaya mengantisipasi jika terjadi kendala teknis ataupun hal-hal yang tidak terduga dan mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan serta bijak dalam penggunaan media sosial.
Panitera Pengadilan Agama Tangerang menambahkan beberapa poin teknis, antara lain disiplin waktu dalam persidangan, ketelitian dalam mengunggah salinan putusan e-Court, dan menyampaikan akan diadakannya monitoring mediasi non-hakim di awal Juni mengingat adanya penurunan capaian mediasi pada penilaian kinerja Ditjen Badilag yang perlu segera dievaluasi.
Dari sisi kesekretariatan, Sekretaris mengapresiasi soliditas tim Sekretariat. Ia menginformasikan akan ada empat CPNS baru yang harus disesuaikan dengan sarana dan prasarana kerja. Selain itu, Sekretaris mengajak seluruh pegawai untuk terus mendukung visi dan program kerja lembaga, serta menjaga pembaruan informasi di website dan media sosial Pengadilan Agama Tangerang.
Kegiatan pembinaan dan monev triwulan I ini ditutup dengan pernyataan Ketua Pengadilan Agama Tangerang yang menegaskan kembali pentingnya menjaga komitmen terhadap integritas, kepatuhan terhadap regulasi antikorupsi, serta konsistensi dalam penerapan SMAP dalam setiap tupoksi untuk menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan prima.
