Senin, 2 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas kehadiran pegawai, Pimpinan Pengadilan Agama Tangerang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan presensi digital melalui aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) pada hari ini. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang dan dihadiri oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PA Tangerang.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai tata cara dan aturan dalam melakukan presensi harian melalui aplikasi SIKEP. Dalam pemaparannya, pimpinan menjelaskan bahwa pegawai diwajibkan untuk melakukan absensi presensi SIKEP di dalam area kantor Pengadilan Agama Tangerang.
Salah satu hal penting yang disoroti dalam kegiatan ini adalah penggunaan fitur titik koordinat lokasi (GPS) pada aplikasi SIKEP. Setiap kali pegawai melakukan presensi, sistem secara otomatis mencatat lokasi geografis berdasarkan koordinat peta. Hal ini memungkinkan bagian kepegawaian memverifikasi apakah presensi dilakukan sesuai dengan ketentuan lokasi yang ditetapkan. Dengan demikian, sistem dapat mencegah potensi penyalahgunaan presensi jarak jauh (remote) yang tidak sah.


Pimpinan PA Tangerang juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk pembatasan, melainkan sebagai langkah konkret untuk membangun budaya kerja yang transparan, tertib, dan profesional. Dalam era digital, penerapan sistem kehadiran berbasis teknologi diharapkan dapat memberikan efisiensi sekaligus menjaga integritas pelayanan publik.
Pada akhir acara, pimpinan mengimbau seluruh pegawai untuk tidak ragu berkonsultasi dengan tim kepegawaian apabila menghadapi kendala teknis. Selain itu, pimpinan juga meminta agar pegawai tetap melakukan presensi melalui finger scan serta presensi manual berupa tanda tangan guna menjaga keandalan pencatatan data, sekaligus sebagai langkah antisipatif apabila terjadi gangguan pada saat mengakses SIKEP, serta sebagai bentuk verifikasi tambahan yang dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses audit atau pemeriksaan kepegawaian.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tangerang dapat memahami pentingnya penggunaan aplikasi SIKEP secara tepat dan bertanggung jawab serta terus meningkatkan disiplin dan berintegritas tinggi.
