Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Bimbingan Pengelolaan Laporan Perkara Melalui Aplikasi Kinsatker secara Virtual
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 01 September 2022, pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Bimbingan Pengelolaan Laporan Perkara Melalui Aplikasi Kinsatker secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Acara yang dilaksanakan secara daring tersebut, diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dengan pesertanya adalah seluruh Pengadilan Agama se wilayah Hukum PTA Pekanbaru termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Adapun yang mengikuti kegiatan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Amir Jaya, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Bapak Iskandar Zulkarnaini, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Bapak Rahmad, S.H.I., Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah, S.H., Pranata Keuangan APBN Ibu Anda Lia Roza, S.E., Petugas Kasir Devita Aulia, S.H. dan Lovina Kartika Fitri, A.Md. serta Operator Kinsatker Bapak Ahmad Muqofin, S.T.
Kegiatan Bimbingan Pengelolaan Laporan Perkara Melalui Aplikasi Kinsatker secara Virtual ini dibuka oleh Panitera PTA Pekanbaru Bapak H. Lalu Muhammad Taufik, S.H, M.H dengan menghadirkan narasumber dari Kepaniteraan PTA Kupang.
Adapun bimbingan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor 3225/DJA.3/HM/7/2022 Tanggal 6 Juli 2022 perihal Pengiriman Data Laporan Perkara melalui Aplikasi Kinsatker serta Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru dapat lebih memahami pengisian dan pengelolaan laporan perkara melalui aplikasi Kinsatker.
