logo web

Dipublikasikan oleh PTA Gorontalo pada on .

Monitoring Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Agama Tilamuta dan Pengadilan Agama Marisa

Demi terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, meningkatnya kinerja pelayanan publik, terwujudnya tertib administrasi peradilan, administrasi persidangan, dan tertib administrasi umum, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran dan Barang Milik Negara, maka Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo melakukan Monitoring Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Agama (PA) Tilamuta dan Pengadilan Agama (PA) Marisa yang dipimpin oleh Ketua PTA Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman bersama Tim Monitoring, mulai tanggal  22 sampai  24 Agustus 2022.

 

Ketua PTA Gorontalo melakukan pengecekan langsung eviden yang dilampirkan oleh Pengadilan Agama Tilamuta dan Pengadilan Agama Marisa dalam menjawab temuan yang ditemukan oleh Tim Pemeriksa Reguler PTA Gorontalo pada semester 2 tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022. Setelah melakukan monitoring, dilanjutkan dengan pembinaan terhadap seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tilamuta dan Pengadilan Agama Marisa. 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo ketika melakukan pembinaan dihadapan aparatur Pengadilan Agama Marisa seusai melakukan monitoring dan evaluasi, mengharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Marisa mendukung pelaksanaan program prioritas Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang merupakan bentuk implementasi Visi dan Misi Mahkamah Agung RI dan Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Diantara program prioritas tersebut adalah optimalisasi e-cort dan gugatan mandiri, optimalisasi pembangunan ZI (Zona Integritas), pendayagunaan sarana dan prasarana, monitoring dan evaluasi, optimalisasi mediasi dan peningkatan kualitas putusan. Muh. Abduh Sulaeman ketika menyinggung soal optimalisasi pembangunan ZI beliau mengatakan bahwa pembangunan ZI merupakan kegiatan yang sifatnya rutinitas dan totalitas. Rutinitas berarti pembangunan ZI harus berjalan terus meskipun tidak diusulkan untuk dilakukan evaluasi kepada Kemenpan RB. Pembangunan ZI bukan merupakan program yang sifatnya insidentil tetapi harus dijalankan terus karena ia merupakan miniatur dari pelaksanaan birokrasi pada tingkat Satker (Satuan Kerja). Totalitas berarti pembangunan ZI mencakup semua bidang kegiatan yang dijalankan oleh Satker sesuai dengan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) masing-masing aparatur.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice