
Dalam pengarahannya, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung, peserta Calon Hakim hanya dapat memilih satu pilihan jenis peradilan saja. Beliau juga menambahkan, hanya peserta yang memenuhi Passing Grade yang akan diterima sebagai Calon Hakim. Semoga melalui seleksi Calon Hakim kali ini, Mahkamah Agung mendapatkan Calon Hakim yang berkualitasn dan berintegritas. (Tim IT PA Binjai)
