logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan undangan Bupati Aceh Tamiang nomor 100/4698 tentang Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh Periode 2023-2028, Ketua MS Kuala Simpang menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Senin, 17/11/2025 pukul 17.00 WIB bertempat di Aula KIP Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang (Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H.) melantik Pengganti Antarwaktu anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028. Dalam hal ini Ketua MS Kuala Simpang (Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H.) menjadi saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang tersebut.

Dalam kegiatan ini turut juga dihadiri oleh Kapolres Tamiang, Perwakilan dari Kodim 0117/ATAM, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Para Komisioner KIP Aceh Tamiang, Para Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Insan Pers, serta para tamu undangan yang hadir.

 

Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama.
(HUMAS/ABR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice