Penginputan Data Pihak di SAPA BRO, Layanan Informasi Makin Tertata
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Petugas informasi Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan penginputan data pihak yang datang untuk memperoleh layanan informasi. Setiap pihak yang berkunjung diminta menunjukkan identitas diri berupa KTP, kemudian petugas mencatat data tersebut secara langsung untuk memastikan informasi yang masuk akurat dan sesuai dokumen resmi.
Proses penginputan meliputi pencatatan nama lengkap, alamat, nomor identitas, serta informasi lain yang relevan sesuai data yang tertera pada KTP pihak. Selain itu, petugas juga mencatat jenis keperluan atau informasi yang diminta, sehingga seluruh aktivitas layanan dapat terdokumentasi dengan baik dan jelas.
Setelah data diverifikasi, petugas memasukkan seluruh informasi tersebut ke dalam aplikasi SAPA BRO sebagai bagian dari pendataan digital yang terintegrasi. Penggunaan aplikasi ini memungkinkan PA Palangka Raya memantau jumlah pihak yang meminta informasi, jenis permintaan, serta frekuensi kunjungan secara lebih akurat dan real-time.
Dengan adanya penginputan data yang tertib dan berbasis identitas resmi, PA Palangka Raya terus meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan informasi. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, mempermudah evaluasi layanan, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan informasi di lingkungan peradilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


