Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id –Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung semakin mengokohkan tekad dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Zona Integritas (ZI) secara komprehensif. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, bertepatan dengan 20 Jumadil Awal 1447 Hijriyah, bertempat di Aula PTA Bandar Lampung. Rapat ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi progres pembangunan ZI setelah PTA Bandar Lampung berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebelumnya.

Rapat dihadiri oleh Ketua PTA Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., dan Wakil Ketua, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., serta dihadiri secara lengkap oleh para koordinator dan sekretaris dari enam area Zona Integritas, beserta area hasil. Suasana pertemuan berlangsung serius namun konstruktif, menandakan urgensi tinggi dalam percepatan dan penyempurnaan program ZI. Ketua PTA Bandar Lampung menekankan bahwa capaian WBK hanyalah langkah awal, dan seluruh jajaran harus fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan integritas birokrasi yang lebih mendalam untuk meraih predikat WBBM.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup dua hal krusial: penuntasan Rencana Aksi dan penetapan Agen Perubahan yang mampu menciptakan inovasi nyata di masing-masing area. Para koordinator area diinstruksikan untuk memastikan setiap program kerja telah terukur dan menghasilkan bukti dukung (evidence) yang kuat. Selain itu, rapat juga menegaskan persiapan akhir untuk pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Pembangunan ZI menuju WBBM yang dijadwalkan pada 24 November 2025. Agenda penandatanganan ini menjadi simbol pengukuhan kembali tekad seluruh jajaran pimpinan dan aparatur PTA Bandar Lampung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Lebih lanjut, dalam rangka evaluasi yang mendalam dan akuntabel, Ketua PTA Bandar Lampung mengarahkan para koordinator area untuk mengakses kembali link manajemen risiko yang tersedia. Hal ini bertujuan agar seluruh tim dapat melihat dan meninjau ulang secara teliti laporan progres pelaksanaan dari keenam area perubahan (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) serta capaian di area hasil. Evaluasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi potensi hambatan dan merumuskan strategi mitigasi yang efektif sebelum dilakukannya penilaian eksternal.
Sinergi antar area dan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan target WBBM, menjamin bahwa pembangunan Zona Integritas di PTA Bandar Lampung benar-benar menghasilkan perubahan budaya kerja dan pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat pencari keadilan.
