
Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Pengadilan Agama (PA) Wonosari karena kedatangan tim dari Pustrajak Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Dr. Drs. Nurul Huda, S.H., M.H., dan anggota tim yang terdiri dari Dra. Hj. Ernida Basry, M.H., Dr. Drs. H. Abd. Ghoni, S.H., M.H., Buang Yusuf, S.H., M.H., Dr. Drs. H. M. Slamet Turhamun, M.H., Hendro Yatmoko, S.Kom., Imam Buhori, dan Ricky Agung Dhewangga dalam rangka audiensi penyusunan naskah kebijakan upaya peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat ditengah kekurangan tenaga teknis.

Pustrajak Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melihat banyak satuan kerja kekurangan Hakim berdasarkan data dari Badilag khususnya Pengadilan Agama kelas 1A dan banyaknya Hakim detasering maka diperlukan kajian ke lapangan terkait hal tersebut. Disamping itu penerimaan Hakim kususnya Hakim peradilan agama masih sangat kurang, hanya sekitar 1/3 dari formasi umum menjadi topik dalam audiensi tersebut.

Dalam audiensi Nurul Huda menyampaikan, Tim peneliti hadir bukan sebagai pengawas, segala data dari Hakim akan dirahasikan. Pihaknya akan menampung aspirasi dari para Hakim. "Kami hadir bukan sebagai pengawas, nanti pembicaraanya seperti orang lagi ngopi saja, biar santai, silahkan menyampaikan apa yang perlu disampaikan", Tegas Nurul Huda sebagai ketua tim. Wonosari dijadikan obyek audiensi dikarenakan menurut data untuk jumlah Hakim masih dirasa kurang dan terdapatnya Hakim detasiring. Ketua dan Wakil Ketua PA Wonosari sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan tersebut, diharapkan dengan adanya audiensi ini dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
