Penyembelihan Hewan Qurban di PA Kabanjahe

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Warga Pengadilan Agama Kabanjahe pada 16 Oktober 2013 bertepatan 11 Dzulhijjah 1434 H mengadakan penyembelihan hewan qurban. Sebuah agenda rutin tahunan yang dananya diambil tiap bulan dari gaji pegawai yang berniat qurban di Pengadilan Agama Kabanjahe Qurban dilaksanakan di samping lapangan tenis yang ada di belakang bangunan kantor Pengadilan Agama Kabanjahe.
Hewan yang disembelih adalah seekor lembu, qurban dari tujuh orang. Ketujuh orang dimaksud pada tahun ini adalah Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap, Hakim Ibrahim Lubis, SHI, MH, beserta istri yang juga seorang Hakim (Yulistia, SH, M.Sy) dan ke 2 anaknya, Panitera Muda Gugatan Hj. Siti Ramlah, SHI, dan seorang staf Syawaluddin Nasution, SHI. Adapun sebahagian lainnya melaksanakan qurban di daerahnya masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pengabdian kepada Allah dan rasa syukur kepadaNya sekaligus bukti kepekaan sosial dengan masyarakat sekitar. Memupus “menara gading” pengadilan yang dianggap eksklusif oleh masyarakat selama ini
Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dimulai pada jam 09.00 WIB. Hewan disembelih oleh Ibrahim lubis, SHI, MH, Hakim Pengadilan Agama Kabanjahe. Didukung kerjasama apik antara pimpinan, hakim, pegawai, dan pramubakti kegiatan ini berlangsung cukup cepat dan siap didistribusikan kepada yang berhak.

Sebagian kecil daging qurban dimasak oleh ibu-ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kabanjahe untuk dinikmati bersama-sama. Lelah yang dirasakan hilang tertutupi oleh nikmatnya hidangan yang disajikan. Kegiatanpun berakhir pada jam 13.00 WIB. Selamat Hari Raya Qurban! (Admin).
