Penyerahan dan Sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Lubuk Pakam dengan Kemenang Deli Serdang
.jpeg)
Lubuk Pakam (13 November 2025). PA Lubuk Pakam menghadiri acara Penyerahan dan Sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Lubuk Pakam dengan Kemenang Deli Serdang.
.jpeg)
Penyerahan MoU dilakukan secara simbolis oleh Perwakilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Novita Wulandari, S.H.I. bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang
.jpeg)
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan instansi keagamaan dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi yang cepat, transparan, dan terkoordinasi kepada masyarakat. Melalui MoU ini, diharapkan proses pelayanan terkait dispensasi pernikahan di bawah umur serta penanganan administrasi pernikahan yang belum tercatat dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
.jpeg)
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Turut hadir seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Deli Serdang untuk mendengarkan pemaparan oleh narasumber. Dalam sambutannya, Ibu Novi menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan penerangan dan pemahaman kepada masyarakat tentang kerjasama antara Kemenag dan PA Lubuk Pakam melalui Kepala KUA. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
