Penyerahan SK Jurusita PA Sleman

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id
Sugiyarto, Jurusita Pengganti pada PA Sleman, hari Rabu (2/10/2013) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Jurusita pada Pengadilan Agama Sleman. SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Mansur Nasir, SH., MH., di ruang kerjanya.
"Promosi sebagai Jurusita jangan sekedar dimaknai sebagai peningkatan tunjangan, tetapi sebagai peningkatan tanggung jawab," pesan Ketua PTA Yogyakarta dalam pengarahannya. Ketua PTA mengingatkan bahwa PA Sleman menangani wilayah yurisdiksi dengan latar belakang masyarakatnya berpendidikan tinggi dan bersifat kritis yang berarti meningkatnya pengawasan dari masyarakat terhadap kinerja pengadilan termasuk kinerja Jurusita.
Lebih lanjut, Ketua PTA menyampaikan bahwa Jurusita sebagai ujung tombak pengadilan dituntut bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Menurutnya, Jurusita memilki peran penting dalam hal kelancaran proses persidangan secara keseluruhan, sehingga kesalahan Jurusita dalam melaksanakan tugasnya dapat mengganggu proses persidangan selanjutnya.
Dengan diangkatnya Sugiayarto, Jurusita Pengganti senior ini menjadi Jurusita PA Sleman, PA Sleman akan memiliki dua orang Jurusita disamping lima orang Jurusita Pengganti.
Ketua PTA juga menyampaikan bahwa sebagai pejabat senior kejurusitaan, Sugiyarto diharapkan dapat menularkan ilmu dan pengalamannya kepada rekan jurusita pengganti untuk menjamin kelancaran tugas-tugas PA Sleman.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Asisten Kordinator Pembina dan Pengawas Wilayah dan Kepala Subbagian Kepegawaian PTA Yogyakarta, serta Panitera Sekretaris PA Sleman.
Panitera/Sekretaris PA Sleman Drs. Ahmad Najmudin menyampaikan bahwa meski Jurusita PA Sleman bertambah satu, namun tidak lama akan kembali berkurang dengan akan  diangkatnya seorang Jurusita menjadi Panitera Pengganti yang belum lama ini telah dinyatakan lulus ujian dan telah mengikuti bimbingan teknis.
Â
