logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Linggau pada on .

Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berkomitmen dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Tidak hanya perkara cerai talak, dalam perkara cerai gugatpun, jika terbukti sebab perselisihan dan pertengkaran adalah ulah dari Tergugat, maka Majelis Hakim Pengadilan agama Lubuk Linggau akan menerapkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 03 Tahun 2018 Hasil Pleno Kamar Agama, yang menyebutkan isteri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan nafkah madhiyah, nafkah, iddah, mut’ah, dan nafkah anak sepanjang tidak nusyuz.

Adalah Gita Bunga Patria binti Ahmad Jamil salah satu pihak yang mengajukan gugatan cerai (1376/Pdt.G/2022/PA.LLG), sekarang telah menerima sejumlah uang/barang konsingasi (titipan) oleh Tergugat pada saat Tergugat mengambil akta cerainya di pengadilan agama lubuklinggau,  uang titipan berupa nafkah iddah sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan Mu’ah berupa 3 gram emas, diserahkan langsung oleh kepanitraan kepada Penggugat yang disaksikan langsung oleh Syahrun Mubarak SH dan Armi Herawati SH.(29/03/2023)

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Mujihendra SHI M.Ag, sangat mengapresiasi pelaksanaan titipan uang konsingasi tersebut, ini merupakan hak hak orang lain, yang wajib kita sampaikan.  Per bulan Februari 2023, ada 27 perkara cerai gugat, yang Tergugatnya dibebankan oleh Majelis Hakim untuk pemenuhan hak perempuan dan anak, dan kita sudah menghimbau melalui media, seperti website dan facebook kepada pihak yang dihukum untuk segera melaksanakan amar putusan tersebut sebagaimana mestinya, Jadilah mantan yang baik, Ujar Humas/Hakim Khairul Badri., Lc MA kepada awak Media, (KB)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice