logo web

Dipublikasikan oleh PA Tangerang pada on .

Pelaksanaan PNBP pada Pengadilan Agama Tangerang mulai dari penerimaan, pencatatan dan penyetoran dilakukan setiap hari kerja oleh Bendahara Penerimaan melalu Sistem Informasi Mahkamah Agung RI (SIMARI) yang sah dan terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan.

 

Bendahara Penerimaan menginput seluruh transaksi PNBP yang terdiri mulai dari Pendaftaran Perkara hingga Pengembalian Sisa Panjar Perkara  untuk kemudian di setorkan ke rekening Kas Negara melalui Pos Indonesia yang ada pada PTSP Pengadilan Agama Tangerang secara tepat waktu.

Realisasi dan Pelaporan PNBP untuk bulan Januari sebesar Rp 37.608.500 dan bulan Februari sebesar Rp 41.132.500 dapat dilihat pada website Pengadilan Agama Tangerang sebagai bentuk penyampaian Penerimaan Negara Bukan Pajak yang transparan kepada masyarakat dan para stakeholder.

By : IKN

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice