Peradilan Agama Kalimantan Barat Menyapu Bersih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Pada acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Komisi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat (Kominfo Kalbar), Peradilan Agama Kalimantan Barat Menyapu Bersih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Yudikatif bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (5/12/2019) pagi.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum menyerahkan langsung penghargaan Peringkat 1 Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Yudikatif kepada PTA Pontianak yang diterima langsung oleh Wakil PTA Pontianak Drs. M. Shaleh, M.Hum.
Penghargaan yang diperoleh oleh PTA Pontianak adalah merupakan penghargaan yang kedua kali yang diterima, dimana sebelumnya pada tahun 2018 PTA Pontianak mendapatkan peringkat pertama juga. Untuk mempertahankan peringkat pertama selama 2 tahun berturut-turut perghargaan tersebut adalah hasil kerja keras yang dilakukan seluruh aparat Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang membuahkan hasil prestasi yang gemilang.

Peradilan Agama meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Yudikatif peringkat yang diperoleh sebagai berikut:
- Peringkat 1 Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
- Peringkat 2 Pengadilan Agama Sintang
- Peringkat 3 Pengadilan Agama Sanggau
- Peringkat 4 Pengadilan Agama Bengkayang
- Peringkat 5 Pengadilan Agama Mempawah
Selain penghargaan diatas beberapa Pengadilan juga menerima Penghargaan Badan Publik Yang Memenuhi Kualifikasi Informatif yaitu:
- Pengadilan Negeri Pontianak
- Pengadilan Tinggi Pontianak
- Pengadilan Negeri Bengkayang
- Pengadilan Agama Pontianak.
(eet).
