Perbaharui Perjanjian Kerja Sama, Perwakilan PT Pos Indonesia Kunjungi Pengadilan Agama Magelang
Magelang – Senin (17/04/2023) Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H.I., dengan didampingi Panitera , Sabil Huda, S.Ag beserta Panitera Muda Hukum, Jurusita dan Kasir menerima kunjungan dari perwakilan PT Pos Indonesia bertempat di ruang tamu Ketua PA Magelang. Maksud dari kunjungan ini bertujuan untuk memperbaharui perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan sebelumnya antara Agama Magelang dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Sekali Dayung, Tiga MoU PA Magelang Terlaksana
Adapun pembaharuan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan tidak terlepas dari pembaharuan ketentuan terkait panggilan bagi para pihak. sebagaimana diamanatkan PERMA Nomor. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Salah satu poin penting dalam pembahasan pra pelaksanaan pembaharuan MoU adalah mengenai mekanisme pengiriman Surat Relaas Pemanggilan Sidang melalui PT Pos Indonesia yang belum diatur dalam perjanjian kerjasama yang dibuat sebelumnya.
” Saya berharap dengan pendatanganan perjanjian kerja sama dapat segera dilaksanakan setelah perayaan hari raya idul fitri . Dengan demikan kami juga dapat segera menerapkan aturan terbaru panggilan yang dilakukan melalui pos tercatat ” pungkasnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama pimpinan PA Magelang beserta jajaran dan perwakilan PT Pos Indonesia Kota Magelang. ( Frd)
