Percantik Penampilan, PA Rengat Renovasi PTSP Demi Peningkatan Layanan
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Selasa, 04 April 2023
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Rengat terus melakukan pengembangan dan memperindah penampilannya. Diketahui, PTSP merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada pengguna layanan serta menjaga independensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan. Demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan para pihak, Pengadilan Agama Rengat melakukan renovasi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut.
***( Tim_Red_DZ )***
