Pangkalan Kerinci, Jumat 19 Mei 2023
Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bersama dengan Kasubbag Umum dan Keuangan sekaligus Bendahara Pengeluaran dan Operator Aset melakukan kunjungan ke KPPN Pekanbaru pada hari Jum’at, (19/05/2023) dalam rangka pengajuan pengesahan hibah.

Hibah yang diterima dan akan disahkan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yakni hibah langsung bentuk barang milik daerah berupa pembangunan pos jaga dan paving blok parkir roda dua sebanyak 1 unit sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) Nomor 600/DPUPR/NPHD/2021/03 tanggal 08 april 2021 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk mendukung penyelenggaran tugas Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, tahapan pengelolaan hibah langsung dalam bentuk barang dimulai dengan pengajuan permohonan nomor register, lalu dilanjutkan dengan perekaman BAST, dan melakukan pengajuan pengesahan SP3HL-BJS (Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langung bentuk barang/jasa/surat berharga) dan MPHL-BJS (Memo Pencatatan Hibah Langsung bentuk barang/jasa/surat berharga) ke KPPN.
Sekretaris berharap dengan adanya kunjungan langsung ke KPPN Pekanbaru, proses pengesahan hibah langsung berupa barang ini dapat dibantu dan diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan prosedur sehingga nantinya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat menyajikan Laporan Keuangan yang akuntabel. (Via)
