logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

 

 

 

bv

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id

Senin(24/07/2023), setelah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Pengadilan Agama Sei Rampah dengan PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Sei Rampah, Juru Sita Pengadilan Agama Sei Rampah menyerahkan Dokumen Surat Tercatat/surat panggilan kepada pihak PT POS Indonesia Cabang Sei Rampah.

bb

Sesuai dengan kesepakatan, kedepannya Petugas Pos yang ditunjuk akan melakukan pick up kiriman ke kantor Pengadilan Agama Sei Rampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan menggunakan daftar pengantar kiriman yang memuat data/informasi antara lain :

a. Nomor, nama, cap dinas PA Sei Rampah

b. Nama dan alamat tujuan, jumlah kiriman dan jenis layanan yang digunakan

c. Tanggal penyerahan, nama dan tanda tangan petugas PA Sei Rampah dan nama dan tanda tangan petugas PT POS

Selain itu pihak PT POS juga akan memberikan akses, data dan informasi pengiriman (dashboard dan reporting) kepada pihak PA Sei Rampah. Dengan adanya mitra pengiriman resmi dan dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen penting sampai dengan tepat waktu dan tidak terjadi kesalahan atau kehilangan dalam proses pengiriman semoga menjadi komitmen Pengadilan Agama Sei Rampah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sei Rampah. //Mel

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice