Takengon | ms-takengon.go.id
Kunjungan silaturahmi Pimpinan MS Takengon ke Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah bertujuan untuk menjalin hubungan baik antara Pimpinan MS Takengon dengan pihak Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu, kunjungan silaturahmi juga dapat dijadikan kesempatan untuk berdiskusi atau berbagai informasi mengenai bidang-bidang yang terkait dengan agama dan syariat Islam.
Silaturahmi ini bertujuan dalam membahas penyelenggaraan isbat nikah terkait proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan suatu pernikahan yang telah dilangsungkan secara siri (tanpa adanya akad nikah yang sah menurut hukum). Dalam hal ini, kerjasama antara pihak yang terkait sangatlah penting dalam menjalankan proses isbat nikah tersebut.
Kerjasama yang dimaksud meliputi kerjasama antara pihak-pihak yang terkait dengan proses isbat nikah, seperti KUA (Kantor Urusan Agama), Pengadilan Agama, dan pihak keluarga yang terlibat dalam pernikahan tersebut. Selain itu, kerjasama juga dapat dilakukan dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan isbat nikah, seperti pengacara atau notaris.
Dalam hal ini, penting untuk menjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung antara pihak-pihak yang terlibat, agar proses isbat nikah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah atau hambatan dalam proses isbat nikah tersebut.
Dalam prakteknya, kerjasama penyelenggaraan isbat nikah dapat dilakukan dengan membentuk suatu tim atau kelompok kerja yang terdiri dari pihak-pihak yang terkait. Tim atau kelompok kerja ini dapat melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif, serta memastikan bahwa proses isbat nikah berjalan dengan baik dan lancar.
-RF

