Takengon, 1 Oktober 2025 – MS Takengon mencatat sebuah capaian positif dengan berhasil mendamaikan pihak-pihak berperkara dalam perkara perdata nomor 416/Pdt.G/2025/MS.Tkn. Proses mediasi yang dilaksanakan di ruang sidang MS Takengon berlangsung kondusif dan penuh itikad baik dari para pihak.
Kesepakatan damai ini lahir setelah kedua belah pihak, dengan difasilitasi oleh hakim mediator, sepakat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses persidangan lebih jauh. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi dapat menjadi sarana efektif dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
MS Takengon berharap keberhasilan mediasi ini menjadi teladan bagi pihak-pihak lain agar lebih mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai. Dengan demikian, jalannya peradilan tidak hanya menghadirkan putusan hukum, tetapi juga memberikan solusi yang menentramkan dan berkeadilan bagi para pencari keadilan.
Tim Humas MS Takengon

