Perkara PA Tembilahan Menurun
Tembilahan | pa-tembilahan.go.id.
Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir yakni tahun 2010, 2011, 2012 dan 2013 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tembilahan menurun. Penurunan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tembilahan tersebut memang tidak signifikan.
Namun biasanya, menurut wakil ketua Pengadilan Agama Tembilahan Drs. Nusirwan, SH., MH pada umumnya di setiap Pengadilan Agama ada kecendrungan peningkatan perkara dalam setiap tahunnya, bahkan ada yang sampai 100 (seratus) perkara lebih dalam setiap tahunnya, akan tetapi di Pengadilan Agama Tembilahan adanya penurunan dalam 4 tahun terakhir.
Pada tahun 2010 Pengadilan Agama Tembilahan menerima perkara sebanyak 661 (enam ratus enam puluh satu) perkara, tahun 2011 sebanyak 658 perkara (enam ratus lima puluh delapan), tahun 2012 sebanyak 628 (enam ratus dua puluh delapan) perkara dan tahun 2013 sebanyak 622 perkara (enam ratus dua puluh dua) perkara.
|
Tahun 2010 |
Tahun 2011 |
Tahun 2012 |
Tahun 2013 |
|
661 |
658 |
628 |
622 |
Dilihat dari data di atas, selisih penurunan perkara sangat sedikit, yang paling tinggi adalah tahun 2012 turun sebanyak 30 perkara dibandingkan dengan tahun 2011 sebanyak 658 perkara, sedangkan tahun 2011 menurun sebanyak 3 perkara dari tahun 2010 yakni 661 perkara, dan tahun 2013 menurun sebanyak 6 perkara dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 628 perkara.
Penurunan perkara sebenarnya perlu diapresiasi, bahwa tingkat perceraian yang terjadi kabupaten Indragiri Hilir pada hakikatnya adalah stabil dan tidak meningkat dari tahun ke tahun, ini adalah praduga yang positif.
Semoga saja perceraian di Inhil secara riil dilapangan benar-benar menurun, dan perkara di Pengadilan Agama pun ikut turun dalam setiap tahunnya. (Nsw Cooy).
