logo web

Dipublikasikan oleh PA Lebong pada on .

Perkara Waris Berujung Damai dengan Mediasi

Mediasi 7 Maret

Pada hari Selasa, 7 Maret 20223 di Ruang Mediasi PA Lebong telah dilakukan proses Mediasi oleh mediator hakim Agus Alamsyah, S.H. dalam perkara Harta Bersama nomor : 17/Pdt.G/2023/PA.Lbg. Para pihak yang diwakili oleh kuasa hukum melakukan beberapa kali mediasi yang pada akhirnya berujung perdamaian. Tentu hal ini merupakan kemajuan karena dengan berhasilnya mediasi merupakan hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan bantuan mediator, sehingga terwujud win-win solution.

PA Lebong selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas WBK WBBM.

 

 
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice