logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Gelar Rapat Bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo 

Rabu, 24 September 2025 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (Aula Pentagon) dilaksanakan rapat pembahasan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Agenda rapat ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Draft Kerja Sama peningkatan layanan hukum yang inklusif bagi masyarakat Gorontalo. Topik rapat tersebut membahas strategi peningkatan kualitas pelayanan terhadap penyandang disabilitas serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta peningkatan layanan bagi para disabilitas dalam proses persidangan.

Dalam pembahasan, kedua belah pihak menekankan pentingnya peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas serta pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan terkait pemenuhan nafkah mantan istri maupun anak ASN dilingkungan Provinsi Gorontalo. Untuk itu, sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU), disepakati penyusunan draf bersama agar tercapai kesepahaman dan langkah tindak lanjut yang jelas. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan unsur Hakim Tinggi PTA Gorontalo serta pejabat  Struktural maupun Fungsional yang ada di lingkungan PTA Gorontalo. 

Mengawali kegiatan Dra. Hj. Nia Nurhamidah, MH  selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi Gorontalo yang telah merespon cepat hasil audiensi beliau dengan bapak Gubernur beberapa hari yang lalu, sehingga terlaksananya kegiatan rapat ini yang bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang merupakan hal yang pertama kali terjadi dalam sejarah sejak berdirinya PTA Gorontalo. 

Yang melatarbelakangi kerja sama ini antara lain sulitnya eksekusi terhadap hak-hak mantan isteri dan anak dari ASN pasca perceraian sehingga dengan demikian tidak ada istri yang miskin dan anak terlantar setelah diceraikan, termasuk dalam pembahasan rapat ini adalah mudahnya akses layanan pengadilan bagi kaum disabilitas dalam proses persidangan, dan rencananya kegiatan penandatanganan kerjasama ini akan dihadiri langsung oleh Direjen BADILAG lanjut Nia Nurhamidah. 

  

Turut hadir pula mewakili unsur pemerintah Provinsi Gorontalo antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Inspektur, Biro Hukum, Badan Keuangan Daerah, Bappeda, BKD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari unsur pemerintah provinsi. 

Rapat dipimpin langsung oleh Trizal Entengo, SH., MH selaku Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo. Dalam arahannya Kepala Biro Hukum menyampaikan dukungan penuh atas terlaksananya kerjasama ini secara masif dengan komitmen bersama bukan hanya sampai tingkat Gubernur namun sampai pada tingkat OPD-OPD, adapun manfaat kerjasama ini bagi masyarakat Gorontalo adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat khususnya ASN dilingkungan provinsi Gorontalo terhadap produk/putusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan baik dan hak-hak istri dan anak ASN terlindungi lanjut Trizal Entengo.

  

Melalui rapat ini diharapkan terjalin sinergitas antara Pemprov Gorontalo dan PTA Gorontalo dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, serta memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan perempuan pasca perceraian.

- dky

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice