Permasalahan Wakaf Menghangat Pada Kuliah Umum Oleh Ketua PA Lamongan
Lamongan | PA Lamongan
Pada sesi tanya jawab, di acara kuliah umum oleh ketua Pengadilan Agama Lamongan kelas 1 A Dr. Hj. Harijah Damis M.H., beragama masalah kewenangan Pengadilan Agama yang dipertanyakan oleh peserta baik di kalangan mahasiswa maupun dari para dosen antara lain: Tentang eksekusi putusan basyarnas, kekuatan pembuktian surat dan saksi, eksekusi hak tanggungan, wakaf dan lain-lain. Wakaf menjadi permasalahan yang hangat karena menyangkut kegiatan soasial dan menyangkut persoalan umat yang perlu disikapi.
Permasalahannya adalah wakaf tanah masa lalu tanpa bukti, hanya diserahkan secara lisan, bahkan saksi pun sudah meninggal dunia, lalu kemudian menjadi sengketa karena pihak ahli waris ingin menguasai dan atau mengambil alih kembali tanah-tanah itu, sementara telah terbangun sekolah-sekolah yang berlangsung berpuluh-puluh tahun. Bagaimana mana nasib murid yang belajar.
Sengketa-sengketa berlarut-larut bahkan telah ada yang di didaftarkan di Pengadilan Agama Lamongan di akhir tahun 2017. Kuliah umum itu digelar akhir tahun 2017, tepatnya pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017, Universitas Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Ekonomi Syariah dengan mengangkat tema “Urgensi Pengadilan Agama Dalam Menyelesaikan Ekonomi Syariah”.
Acara itu di buka oleh ibu wakil Rektor III Universitas Darul ‘Ulum Lamongan, Ainul Masruroh, S.Hi., M.Hi. dan dalam sambutannya menyatakan sengaja memilih tema tersebut karena ada dua program studi yang ikut, yakni Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Ekonomi Syariah. Permasalahan lain yang cukup menghangat pada sesi tanya jawab adalah menyangkut wanpestasi dan perbuatan melawan hukum antara nasabah dan pihak bank terkait seksekusi hak tanggungan. Selain itu, mengemuka masalah Smaal Claim Coutr (gugatan sederhana) untuk sengketa ekonomi syariah dengan nilai di bawah Rp. 200.000,- (dua ratus juta rupiah) mengingat bisnis ekonomi syariah tumbuh pesat di Kabupaten Lamongan. Semoga bermanfaat.
