Perpisahan Hakim dan Panitera Pengganti ; PA Mempawah Kehilangan Pemain PTWP Handal


Rotasi hakim dan pegawai melalui mutasi, promosi ataupun demosi adalah sebuah keniscayaan dalam tiap lembaga negara terutama di dunia peradilan. Setelah baru saja kedatangan 3 (tiga) personil baru: wakil ketua (Mahmud, S.H., M.Hum), hakim (Harisman, S.H.I.), dan panitera pengganti (Badariah, S.H.I.), PA Mempawah harus melepas 1 (satu) hakim dan 1 (satu) panitera pengganti. Adalah hakim Azimar Rusydi, S.Ag., dimutasi ke Pengadilan Agama Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1337/DjA/KP.06.4/SK/VI/2013 dan panitera pengganti Erdanita, S.Ag., dimutasikan ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Riau, berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 0880/DjA/KP.04.6/SK/V/2013.
Acara perpisahan kedua pegawai tersebut digelar di ruang sidang utama PA Mempawah segera setelah acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jurusita Pengganti PA Mempawah pada Jumat (13/09/2013). Acara dihadiri oleh segenap unsur pimpinan, para pejabat fungsional dan struktural, beserta seluruh karyawan/ti PA Mempawah kecuali beberapa orang yang ditugaskan tetap berjaga di meja informasi (information desk) dan pelayanan pendaftaran perkara.
Dalam penyampaian kesan dan pesan, baik Azimar maupun Erdanita mengungkapkan rasa harunya meninggalkan kota Mempawah beserta rekan-rekan sejawat. Hal itu di antaranya terungkap dari sebait pantun yang disampaikan Erdanita yaitu: "Kalaulah bukan karena unggas, takkan rusak padi di sawah. Kalaulah bukan karena tugas, takkan kutinggalkan kota Mempawah".

Hakim Warhan Lathief, S.Ag. sebagai rekan seangkatan hakim Azimar didaulat untuk menyampaikan kesan dan pesan dari yang ditinggalkan. Dalam penyampaiannya, Warhan menyebut sosok Azimar sebagai pribadi yang sangat baik sekaligus rekan diskusi yang asyik. Baik Azimar maupun Erdanita, kata Warhan, adalah sosok yang lincah dalam menyelesaikan tugas-tugas kedinasan. Karenanya ia berpesan agar kedua rekannya tersebut tetap menjaga dan meningkatkan prestasi kerjanya di manapun bertugas. Lebih dari itu, kedua rekan yang begitu akrab dimata warhan ini juga merupakan pemain tenis lapangan yang handal, bahkan seringkali membawa nama baik PA Mempawah dalam berbagai kejuaraan tenis.
Dalam sambutannya, Ketua PA Mempawah, Rustam A. Kaderi, S.H. menyampaikan terimakasih yang tinggi atas dedikasi Azimar sebagai hakim dan Erdanita sebagai panitera pengganti selama bertugas di Pengadilan Agama Mempawah. Rustam juga menyampaikan bahwa tidak setiap pegawai negeri sipil termasuk hakim, berhasil mencapai masa pensiun dengan selamat. Karenanya beliau berpesan kepada setiap pegawai, baik yang masih bertugas di PA Mempawah maupun yang akan meninggalkannya, agar selalu bekerja secara disiplin, profesional dan tanpa menabrak aturan.
Hakim Azimar Rusydi lahir di Pemalang, 09 September 1972. Mutasi yang akan dijalaninya kali ini adalah mutasi yang kedua kalinya sebagai hakim. Sebelumnya, Azimar bertugas sebagai Juru Sita Pengganti dan Kepala Sub Bagian Umum pada Pengadilan Agama Pemalang. Hingga kemudian pada tahun 2009 ia diangkat sebagai hakim dan ditugaskan di Pengadilan Agama Mempawah.
Adapun bagi Erdanita, pemindahan yang akan dijalaninya ini adalah mutasi perdananya. Ibu dari 3 (anak) ini terdaftar sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Mahkamah Agung pada tahun 2003 dan definitip sebagai Pegawai Negeri Sipil pada 2005. Karirnya terus membaik hingga pada 2008 ia diangkat sebagai panitera pengganti hingga kini.
Acara diakhiri dengan doa bersama dipimpin oleh hakim Yusnardi, S.HI. disusul penyerahan cindera mata dan pemberian ucapan selamat. Selamat bertugas di tempat yang baru bapak Azimar dan ibu Erdanita! (timred)
