logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Persiapan Operasional PA Ampana, Ketua PTA Palu Kunjungi Gubernur Sulawesi Tengah

Palu|www.pta-palu.go.id

Dengan terbitnya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang Pembentukan 26 Pengadilan Agama baru (termasuk salah satunya adalah Pengadilan Agama Ampana wilayah PTA. Palu), maka saat ini, Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu genap berjumlah 10 Pengadilan Agama.

Terkait operasional Pengadilan Agama Ampana tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta Pejabat Fungsional dan Struktural PTA. Palu melakukan kunjungan Silaturahim ke Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (22/03).

Diterima Gubernur Sulawesi Tengah, Longky Djanggola di ruang kerjanya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik antara Pemda Sulawesi Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Palu dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat Sulawesi Tengah melalui program pelayanan terpadu.

Selain itu, mantan Wakil Ketua PTA. Kendari tersebut juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemda Sulawesi Tengah terkait persiapan operasional Pengadilan Agama Ampana Kabupaten Tojo Una-una.

“Dengan adanya Pengadilan Agama Ampana ini, masyarakat Ampana tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ketika membutuhkan layanan peradilan agama, mengingat selama ini layanan peradilan agama untuk masyarakat Ampana terpusat di Pengadilan Agama Poso” jelasnya.

Lebih lanjut, Aisyah Ismail juga memaparkan bahwa di tahun 2017 ini Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu telah menerima 6.583 kasus dan diputus sebanyak 6.267 kasus, sisanya diputus di tahun 2018 ini sedangkan 70 kasus dapat diselesaikan dengan bebas biaya perkara (perkara prodeo).

Selain itu, Aisyah Ismail juga menjelaskan tentang keadaan fasilitas penggunaan mobil dinas pimpinan PTA. Palu yang saat ini belum sesuai dengan plat mobil dinas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, mengingat kedudukan protokoler yang sejajar dan setingkat antara Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama.

“Saat ini plat nomor mobil dinas pimpinan PTA. Palu adalah DN 44, yang seharusnya untuk ketua PTA. Palu yaitu DN 5 MA dan DN 55 MA untuk Wakil Ketua PTA. Palu, untuk itu kami meminta bantuan kepada Bapak Gubernur untuk mengubah plat nomor tersebut”, ujar Aisyah.

Terkait persiapan opresional PA. Ampana, Gubernur kelahiran Palu tersebut menyampaikan apresiasinya dan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Tinggi Agama Palu.

“Diharapkan dengan hadirnya Pengadilan Agama Ampana ini mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih maksimal kepada masyarakat Ampana”, imbuhnya.

Selain itu, Longky Djanggola juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Palu dan Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu yang berdampak pada meningkatnya kepatuhan hukum, khususnya perkawinan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam konteks ini, program Layanan Terpadu antara Pemda, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama berdampak positip bagi masyarakat dimana dalam satu layanan, masyarakat diisbatkan pernikahannya oleh Pengadilan Agama (penetapan perkawinan), kemudian KUA mengeluarkan buku nikahnya dan Dukcapil menerbitkan akta lahir anak yang bersangkutan.

Adapun terkait plat khusus pimpinan, Longky Djanggola menyampaikan agar PTA. Palu menyurat ke Dir Lantas Polda Sulteng untuk memberikan fasilitas penggunaan plat mobil dinas khusus pimpinan PTA. Palu. (iin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice