Persiapkan Deklarasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, PA Bengkalis Gelar Rapat

(Foto : Rapat Pembentukan Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu PA Bengkalis)
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Gencarnya Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia baru-baru ini menjadi langkah nyata yang dilakukan dalam menuju Badan Peradilan yang Agung dan Modern.
Untuk itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menyusun pedoman Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu untuk dijadikan bahan acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama. Pengadilan Agama Bengkalis sebagai salah satu Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia menyambut baik program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) ini.
Untuk mewujudkan terlaksananya Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Bengkalis, maka Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan serangkaian rapat guna persiapan Deklarasi kesediaan melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Bengkalis.
Diawali dengan rapat di masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan tentang kesiapannya untuk melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Bengkalis, dan alhamdulillah Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Bengkalis menyatakan siap dan akan bekerja keras untuk memsukseskannya.
Berawal dari komitmen semua pihak tersebut, maka pada hari Selasa (05/09/2017) Pengadilan Agama Bengkalis telah mengadakan rapat pembentukan Panitia Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Bengkalis. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Bengkalis.
Dalam rapat pembentukan Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu ini disepakati Tim inti Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Bengkalis sebagai berikut :
|
Pelindung |
: |
Drs. M. Taufik, M.H. / Ketua |
|
Penangung Jawab |
: |
Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. / Wakil Ketua |
|
Assessor |
: |
A. Wafi, S.HI. / Hakim |
|
Sekretaris Tim |
: |
Sudarmono, S.HI.,MH. / Panitera Pengganti |
|
Penanggung Jawab Administrasi Manajemen |
: |
Muhammad Kadafi Bashori, S.HI. / Hakim |
|
Penanggung Jawab Kepaniteraan |
: |
Drs. Zulkifli, S.H. M.H. / Panitera |
|
Penanggung Jawab Kesekretariatan |
: |
Darsono, S.PdI., M.H. / Sekretaris |
Setelah terbentuknya Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis selaku Pelindung menginstruksikan agar Tim yang baru dibentuk langsung bekerja dan langkah awal yang harus segera dibenahi adalah menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada beberapa bidang yaitu bidang administrasi manajemen, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan, agar sesuai dengan standar (SOP) yang telah di tetapkan dan sesuai dengan pelaksanaannya.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***
